Mobirise Website Builder

Lebih dari 19.000 Orang Mengunjungi Pantai Bantul pada Malam 1 Suro

Dicky - 09 Jul 2024

Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mencatat belasan ribu orang mengunjungi pantai selatan pada malam 1 Muharram atau satu suro, Sabtu (6/7/2024). "Ada peningkatan kunjungan saat malam 1 Muharram pada 6 Juli lalu di kawasan pantai selatan Bantul," kata Kasi Promosi dan Pelayanan Informasi, Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Markus Purnomo Adi dilansir Kompas.com, Senin (8/7/2024).


Secara keseluruhan, kawasan pantai selatan dikunjungi 19.263 wisatawan. Meskipun tidak ada acara resmi, beberapa warga melakukan ritual di sekitar cepuri Pantai Parangkusumo. "Labuhan yang diadakan kelompok umum. Infonya Minggu 7 Juli ada acara di Pantai Samas yakni Tumuruning Mahesa Sura," ucap Markus.


Secara total, jumlah kunjungan ke kawasan wisata di Bantul dari Senin (1/7/2024) sampai Minggu (7/7/2024) mencapai 82.532 orang, meningkat 29 persen dibandingkan minggu sebelumnya. Peningkatan ini juga disebabkan oleh momen libur sekolah. Sementara itu, total pendapatan asli daerah (PAD) selama sepekan mencapai Rp 733 juta (Rp 737.166.500). "Ada peningkatan kunjungan pekan ini," kata dia. 


Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 23 Tahun 2024 tentang Tarif Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, dan Olahraga, ada kenaikan retribusi masuk ke sejumlah tempat wisata. Pantai Parangtritis, misalnya, yang sebelumnya Rp 10.000 kini menjadi Rp 15.000 ditambah asuransi. Rincian biaya retribusinya adalah sebagai berikut:


• Kawasan Pantai Parangtritis dan Pantai Depok menjadi Rp 14.500 ditambah asuransi Rp 500 per orang.

• Kawasan Pantai Baros, Pantai Samas, Pantai Pandansari, Pantai Goa Cemara, Pantai Patehan, Pantai Cangkring, Pantai Kuwaru, Pantai Baru, dan Pantai Pandansimo menjadi Rp 14.500 ditambah asuransi Rp 500 per orang.

• Kawasan Goa Selarong menjadi Rp 9.500 ditambah asuransi Rp 500 per orang.

• Kawasan Goa Cerme menjadi Rp 9.500 ditambah asuransi Rp 500 per orang.


"Besaran Tarif Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, dan Olahraga berlaku mulai Rabu, 1 Mei 2024 jam 00.00 WIB," kata Markus. 


Sebelumnya, Markus menyampaikan bahwa pemerintah akan berupaya meningkatkan fasilitas demi kenyamanan pengunjung. Diharapkan wisatawan bisa menikmati tempat wisata di daerah ini dengan lebih nyaman.


Pasca kenaikan harga tiket masuk tempat wisata pantai, sejumlah kegiatan akan digelar di area tersebut, mulai dari keroncong pesisiran di Pantai Goa Cemara hingga festival kuliner di Pantai Baru. "Tentu kami akan meningkatkan fasilitas untuk kenyamanan pengunjung," kata dia.

Terkait

Baca berita terbaru tentang Category
Mobirise Website Builder
Benda Kotor dan Sarang Bakteri di Kamar Hotel yang Perlu Diperhatikan
Andre - 20 Jun 2024

Pengalaman menginap di hotel dengan kenyamanan kasur dan kebersihan kamar biasanya dianggap sebagai ...

Mobirise Website Builder
Lebih dari 19.000 Orang Mengunjungi Pantai Bantul pada Malam 1 Suro
Dicky - 09 Jul 2024

Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mencatat belasan ribu orang men...

Mobirise Website Builder
3 Tips Mengikuti Tur Wisata Grup, Jangan Sampai Terlambat
Jay - 14 Aug 2024

Sebelum bergabung dengan tur wisata grup atau kelompok yang melibatkan orang-orang baru, ada beberap...

Mobirise Website Builder
Pemesanan Porter Kereta Wisata Melalui Access by KAI Dimulai dari Rp 38.000
Andre - 23 Oct 2024

Penumpang kereta api wisata kini bisa memesan porter secara online menggunakan layanan e-Porter di a...

© Copyright 2023 Lathi Jogja - All Rights Reserved